You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sosialisasi Nelayan Cantrang di Perairan Kepulauan Seribu Selatan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Periksa Kapal Nelayan Cantrang di Kepulauan Seribu

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap belasan kapal nelayan cantrang di perairan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (24/1). Pemeriksaan dilakukan pada ukuran mata jaring yang digunakan oleh nelayan.

Ke depan jika ada yang masih menggunakan di bawah empat inci, langsung kami potong

"Ada 12 kapal nelayan yang kami periksa dan umumnya mereka masih menggunakan mata jaring di bawah ukuran empat inci," ujar Partono, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu.

Perairan yang menjadi sasaran petugas berada di sekitar Pulau Onrust, Pulau Rambut, Pulau Bokor dan Pulau Lancang. Sebab di kawasan ini banyak kapal yang mulai menjaring untuk mendapatkan ikan.

Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang

"Hari ini kami lakukan sosialisasi dan membuat surat pernyataan untuk mengubah mata jaring. Ke depan jika ada yang masih menggunakan di bawah empat inci, langsung kami potong," tandasnya.

Sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Polisi dan TNI dilibatkan dalam kegiatan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2465 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2243 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1612 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik