You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sosialisasi Nelayan Cantrang di Perairan Kepulauan Seribu Selatan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Periksa Kapal Nelayan Cantrang di Kepulauan Seribu

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap belasan kapal nelayan cantrang di perairan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (24/1). Pemeriksaan dilakukan pada ukuran mata jaring yang digunakan oleh nelayan.

Ke depan jika ada yang masih menggunakan di bawah empat inci, langsung kami potong

"Ada 12 kapal nelayan yang kami periksa dan umumnya mereka masih menggunakan mata jaring di bawah ukuran empat inci," ujar Partono, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu.

Perairan yang menjadi sasaran petugas berada di sekitar Pulau Onrust, Pulau Rambut, Pulau Bokor dan Pulau Lancang. Sebab di kawasan ini banyak kapal yang mulai menjaring untuk mendapatkan ikan.

Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang

"Hari ini kami lakukan sosialisasi dan membuat surat pernyataan untuk mengubah mata jaring. Ke depan jika ada yang masih menggunakan di bawah empat inci, langsung kami potong," tandasnya.

Sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Polisi dan TNI dilibatkan dalam kegiatan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1335 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1071 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye958 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik