Petugas Periksa Kapal Nelayan Cantrang di Kepulauan Seribu
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap belasan kapal nelayan cantrang di perairan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (24/1). Pemeriksaan dilakukan pada ukuran mata jaring yang digunakan oleh nelayan.
Ke depan jika ada yang masih menggunakan di bawah empat inci, langsung kami potong
"Ada 12 kapal nelayan yang kami periksa dan umumnya mereka masih menggunakan mata jaring di bawah ukuran empat inci," ujar Partono, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu.
Perairan yang menjadi sasaran petugas berada di sekitar Pulau Onrust, Pulau Rambut, Pulau Bokor dan Pulau Lancang. Sebab di kawasan ini banyak kapal yang mulai menjaring untuk mendapatkan ikan.
Pemkab Sosialisasikan Alat Tangkap Nelayan yang Dilarang"Hari ini kami lakukan sosialisasi dan membuat surat pernyataan untuk mengubah mata jaring. Ke depan jika ada yang masih menggunakan di bawah empat inci, langsung kami potong," tandasnya.
Sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Polisi dan TNI dilibatkan dalam kegiatan ini.